Prakerin di BPPT (Neo-Net Lt.19)
tanggal 28 juni 2011 merupakan waktu terakhir pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) / Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK Negeri 2 KOta Sukabumi....
apa itu PSG atau yang dikenal PKL dulunya.... saya coba kupas disini yach... mudah-mudahan bener...
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) adalah suatu program yang intinya melatih siswa agar beradaptasi pada situasi kerja yang sebenarnya yaitu dengan terjun langsung ke tempat kerja seperti perusahaan, instansi, lembaga pemerintah, BUMN/BUMD dan sebagainya pokoknya yang sesuai dengan kompetensi program keahlian masing-masing.
untuk lebih jelasnya silahkan baca dibawah ini...
A. Latar Belakang Masalah
Perlu kita sadari bahwa sampai pada saat ini lulusan SMK belum dapat
diserap secara langsung oleh pihak dunia usaha maupun industri. Secara kasat
mata terbukti hampir setiap dunia usaha/industri ketika meretrut tenaga kerja
lulusan SMK masih menerapkan Pedidikan dan Pelatihan bagi yang telah
lolos seleksi penerimaan karyawan rata-rata 3 ( tiga) bulan. Hal ini menunjukkan
bahwa keterampilan yang dimiliki lulusan SMK belum diakui oleh pihak dunia
usaha/industri.
Jika kita kaji secara saksama, kita tidak dapat menyalahkan pihak dunia
usaha/industri memang pada kenyataannya masih banyak SMK yang sangat
minim peralatan praktik. Sehingga peserta diklat yang harusnya porsi
pembelajaran praktik idealnya 70% hanya dapat dilaksanakan 30 %. Bahkan ada
beberapa SMK yang tidak memiliki sama sekali peralatan praktik, dalam
pelaksanaan peserta diklat hanya diberi teori tanpa praktik. Pada akhirnya
peserta diklat hanya dapat berangan-angan dengan teori saja tidak peralatan
kenyataan yang sebenarnya.
SMK yang peralatan praktik cukup memadai, belum tentu peralatan
itu sesuai dengan yang berada di dunia industri/usaha. Sekarang peralatan di
dunia usaha/industri sudah serba otomatis sedangkan peralatan yang ada di SMK-
SMK masih manual. Sehingga pelaksanaan praktik hanya sekedar mengenal
peralatan yang ada, kurang memperhatikan kebutuhan didunia usaha/industri,
itu pun tidak semuanya dapat memanfaatkan secara maksimal.
Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian Direktorat Pendidikan
Menengah Kejuruan , pola penyelenggaraan pendidikan di SMK belum secara
tegas dapat menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut
dapat dilihat dari kondisi pembelajaran belum konduksif untuk menghasilkan
tenaga kerja yang profesional, karena keahlian profesional seseorang tidak semata-
12mata diukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja, tetapi harus
dilengkapi dengan penguasaan kiat (arts) bekerja yang baik.
Penggunaan unsur ilmu pengetahuan dan teknik bekerja dapat dipelajari di
Sekolah, namun untuk kiat adalah sesuatu yang tidak dapat diajarkn tetapi harus
dikuasai melalui pembiasaan dan internalisasi.
Untuk kiat yang menjadi faktor utama penentu kadar keahlian profesional
seseorang, hanya dapat dikuasai melalui cara mengerjakan pekerjaan pada bidang
profesi itu sendiri. Karena itulah tumbuh suatu akuran keahlian profesional
berdasarkan jumlah pengalaman kerja. Misalnya tingkat keahlian seorang pilot
diukur dari jumlah jam terbangnya, tingkat kealian seorang montir diukur dari
jumlah tahun kerjanya sebagai montir, dan sertifikat seorang “welder” bisa batal
apabila lebih dari satu tahun tidak lagi mengerjakan mengelas.
Mata diklat praktik kejuruan yang disajikan di sekolah biarpun
menggunakan peralatan yang lengkap dan modern, pada dasarnya hanya mampu
menyajikan proses dan situasi peniruan (simulasi), karena bukan situasi yang
sesungguhnya, oleh kerena itu sulit diharapkan untuk mampu memberikan
keahlian sebagaimana yang diharapkan.
Melihat kenyataan di atas, Dikmenjur menetapkan strategi operasional
yang berdasarkan pada kebijakan “Link and Match” ( kesesuian dan kesepadanan)
Departemen Pedidikan dan Kebudayan dalam model penyelenggaraan Pedidikan
Sistem Ganda. Pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang
dalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
PP Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, PP Nomor 39 1992
tentang Peran Serta Masyrakat dalam Pedidikan nasional, Kepmendikbud Nomor
0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah kejuruan dan Kepmendikbud Nomor
080/U/1993 tentang Kurikulum SMK.
1. Pengertian
Sistem Ganda adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan
keahlian kejuruan, yang memadukan secara sistematik dan sinkron program
pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh
melalui kegiatan bekerja langsung pada bidang pekerjaan yang relevan,
3terarah untuk mencapai kemampuan keahlian tertentu.
Dalam pengertian tersebut tersirat, bahwa ada dua pihak yaitu
Lembaga pendidikan dan lapangan kerja (industri/perusahaan atau instansi
tertentu) yang secara bersama-sama menyelenggarakan satu program
pendidikan kejuruan. Dengan demikian keduabelah pihak seharusnya
terlibat dan bertanggung jawab mulai dari tahap perencanan program, tahap
penyelenggaraan, sampai pada tahap penilaian dan penentuan kelulusan
peserta diklat, serta pemasarannya.
Pendidikan sebagai wahana utama pembangunan sumber daya manusia, perlu berperan dalam mengembangkan peserta didik menjadi sumber daya manusia yang produktif dan memiliki kemampuan profesional dalam melaksanakan pembangunan dan menghadapi tantangan masa depan.
Dalam rangka mengantisipasi tingkat persaingan yang sangat kompetitif di era milenium ke dua, maka SMK Negeri 2 Kota Sukabumi sebagai salah satu institusi yang mempunyai tanggung jawab terhadap penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia di tuntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi terhadap bidang keahlian yang akan dimanfaatkan nantinya setelah lulusan memasuki dunia kerja.
Kegiatan yang dilakukan oleh SMK Negeri 2 Kota Sukabumi untuk mengantisipasi persaingan tersebut adalah dengan melaksanakan proses pengajaran yang kondusif yaitu dengan memberikan materi pelajaran pokok yang sudah digariskan dalam kurikulum dan ditambah dengan materi pelajaran yang lain yang mungkin akan digunakan nantinya oleh siswa setelah lulus dari sekolah ini.
Untuk lebih menyelaraskan dan memantapkan kemampuan akademik siswa yang didapat di sekolah dengan kebutuhan di dunia usaha atau industri dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas dan bisa berkompetisi di dunia kerja (Link and Macth), maka untuk mencapai tujuan tersebut seluruh siswa SMK Negeri 2 Kota Sukabumi diwajibkan mengikuti praktek kerja Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di Instansi/Dunia Usaha/Dunia Industri.
Kegiatan praktek kerja Pendidikan Sistem Ganda (PSG) ini dimaksudkan selain memberi bekal untuk siswa nantinya setelah menyelesaikan pendidikan juga berfungsi sebagai salah satu alat evaluasi terhadap kurikulum pendidikan yang diberikan di sekolah, apakah materi pelajaran masih sesuai atau tidak dengan kebutuhan yang ada di dunia kerja baik di instansi maupun di industri.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pendidikan sistem ganda (PSG) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematis dan sinkron program pendidikan di sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui bekerja langsung pada pekerjaan sesungguhnya di institusi pasangan, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Pendidikan sistem ganda tersebut diselenggarakan oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan institusi pasangan yang terdiri dari dunia usaha/industri, lembaga swasta atau instansi pemerintah atau masyarakat yang memproduksi barang dan/atau jasa dan yang memiliki sumber daya untuk bersama-sama SMK menyelenggarakan PSG.
Penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem Ganda pada SMK
bertujuan untuk:
a. menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang
memiliki tingkat pengetahuan, keterampilam, etos kerja yang sesuai
dengan tuntutan lapangan pekerjaan
b. memperkokoh link and match antara SMK dan dunia kerja
c. meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses pendidikan dan
pelatihan kerja berkualitas
d. memberi pengakuan dan penghargan terhadap pengalaman kerja
sebagai bagian dari proses pendidikan
B. Pembatasan Masalah
Karena masalah pelaksanan Pedidikan Sistem ganda masih terlalu luas
ruang lingkupnya, maka penyusun membatasi masalah supaya pembahasan bisa
terarah dan tidak melebar. Penyusun hanya menguraikan apa yang penyusun
kerjakan selama melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda di Bengkel Mobil
“B&B” Purwakarta, yakni mengenai servis body dan tune up.
C. Tujuan Penulisan
Setiap penyusunan sesuatu pasti mempunyai tujuan tertentu, dengan
4demikian juga penyusunan laporan ini penyusun mempunyai tujuan untuk:
1. menjembatani kesenjangan pembelajaran yang diselenggarakan di SMK
Negeri 2 Sukabumi dengan dunia usaha/industri/jasa
2. meningkatkan keterampilan penyusun yang sesuai dengan kenyataan di
dunia usaha/industri/jasa,selain itu:
1. Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan kejuruan melalui peran serta institusi pasangan;
2. Menghasilkan tamatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja;
3. Memperkokoh Link and Match antara sekolah menengah kejuruan (SMK) dan dunia kerja (institusi pasangan);
4. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas;
5. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
D. Metode Penulisan
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal penyusunan laporan memerlukan
strategi. Dalam penyusunan laporan ini penyusun menggunakan strategi sebagai
berikut:
1. Pertama penyusun mengumpulkan data sebagai bahan penyusunan laporan,
dengan menggunakan metode:
a. Pemagangan/praktik langsung yaitu penyusun melaksanakan praktik
kerja langsung di Warnet/Perusahaan dengan
bimbingan dan pengawasan karyawan Teknisi.
b.Observasi yakni penyusun melakukan pengamatan selama
melaksanakan PSG di Warnet/Perusahaan di Sukabumi yang ada
kaitannya dengan masalah yang penyusun bahas.
c.Wawa ncar a yakni penyusun mengajukan pertanyaan kepada karyawan
Teksini sesuai dengan keahliannya yang relevan dengan masalah yang
penyusun bahas.
d. Studi Pustaka yaitu penyusun membaca buku yang ada kaitannya
dengan masalah yang penyusun bahas.
2. Data yang sudah terkumpul dikelompokkan sesuai dengan bagian-
bagian masalah yang dibahas dari kartu data yang telah dibuat. Selanjutnya
data siap diolah mejadi bahan laporan siap saji, dengan menggunakan
metode:
a.Sintetis yakni penyusun menggabungkan data terkumpul dari berbagai
sumber
b.Komperatif yaitu penyusun membandingkan pembelajaran praktik di
SMK Negeri 2 Sukabumi dengan kenyataan praktik di Perusahaan.
3. Data yang sudah diolah telah siap disusun untuk menjadi laporan yang baik
dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dengan menggunakan
metode:
Deskripsi yakni penyusun melukiskan/menggambarkan uraian masalah
secara krologis supaya mudah dipahami oleh pembaca
E. Sistematika Penulisan
Supaya ada gambaran yang utuh mengenai keseluruhan isi laporan, maka
perlu dibuat sistematikanya sebagai berikut;
Untuk mengawali laporan penyusun tempatkan pendahuluan yang
meguraikan; latar belakang masalah, pembatasan masalah, tujuan penulisan,
metode penulisan, dan sistematika penulisan.
C. Dasar Pemikiran
Pelaksanaan pendidikan sistem ganda (PSG) sesuai dengan :
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990, tentang Pendidikan Menengah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tentang Peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional
4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992 tahun 1992 tentang SMK
5. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tahun 1993 tentang Kurikulum SMK
6. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan
I. PELAKSANAAN PSG/PRAKERIN
A. Peserta Praktek Kerja PSG
Peserta PSG adalah siswa-siswi kelas/tingkat XII yang terdiri dari :
1. Program Keahlian Akuntansi sebanyak 79 siswa
2. Program Keahlian Administrasi Perkantoran sebanyak 74 siswa
3. Program Keahlian Perdagangan sebanyak 109 siswa
4. Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) sebanyak 33 siswa
5. Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) sebanyak 34 siswa
B. Tempat Pelaksanaan
Tempat praktek kerja PSG dilaksanakan di Instansi Pemerintah, Lembaga Pemerintahan, BUMN/BUMD, Perusahaan, Dunia Usaha/Industri yang berada di dalam Kota Sukabumi maupun di luar kota seperti Bandung, Bogor, dan Jakarta yang terdiri dari:
1. Instansi/Lembaga Pemerintahan
2. Dunia Usaha / Dunia Industri / Perusahaan
3. BUMN/BUMD
C. Pembimbing
Pembimbing PSG adalah Guru SMK Negeri 2 Sukabumi, baik PNS maupun Honorer/Guru tidak tetap (GTT).
D. Pelaksanaan
Pelaksanaan praktek kerja PSG di mulai dari tanggal 28 September 2011 sampai dengan tanggal 30 September 2011.
demikianlah...... penjelasan dari Laporan ini...
salam
tanggal 28 juni 2011 merupakan waktu terakhir pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) / Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK Negeri 2 KOta Sukabumi....
apa itu PSG atau yang dikenal PKL dulunya.... saya coba kupas disini yach... mudah-mudahan bener...
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) adalah suatu program yang intinya melatih siswa agar beradaptasi pada situasi kerja yang sebenarnya yaitu dengan terjun langsung ke tempat kerja seperti perusahaan, instansi, lembaga pemerintah, BUMN/BUMD dan sebagainya pokoknya yang sesuai dengan kompetensi program keahlian masing-masing.
untuk lebih jelasnya silahkan baca dibawah ini...
A. Latar Belakang Masalah
Perlu kita sadari bahwa sampai pada saat ini lulusan SMK belum dapat
diserap secara langsung oleh pihak dunia usaha maupun industri. Secara kasat
mata terbukti hampir setiap dunia usaha/industri ketika meretrut tenaga kerja
lulusan SMK masih menerapkan Pedidikan dan Pelatihan bagi yang telah
lolos seleksi penerimaan karyawan rata-rata 3 ( tiga) bulan. Hal ini menunjukkan
bahwa keterampilan yang dimiliki lulusan SMK belum diakui oleh pihak dunia
usaha/industri.
Jika kita kaji secara saksama, kita tidak dapat menyalahkan pihak dunia
usaha/industri memang pada kenyataannya masih banyak SMK yang sangat
minim peralatan praktik. Sehingga peserta diklat yang harusnya porsi
pembelajaran praktik idealnya 70% hanya dapat dilaksanakan 30 %. Bahkan ada
beberapa SMK yang tidak memiliki sama sekali peralatan praktik, dalam
pelaksanaan peserta diklat hanya diberi teori tanpa praktik. Pada akhirnya
peserta diklat hanya dapat berangan-angan dengan teori saja tidak peralatan
kenyataan yang sebenarnya.
SMK yang peralatan praktik cukup memadai, belum tentu peralatan
itu sesuai dengan yang berada di dunia industri/usaha. Sekarang peralatan di
dunia usaha/industri sudah serba otomatis sedangkan peralatan yang ada di SMK-
SMK masih manual. Sehingga pelaksanaan praktik hanya sekedar mengenal
peralatan yang ada, kurang memperhatikan kebutuhan didunia usaha/industri,
itu pun tidak semuanya dapat memanfaatkan secara maksimal.
Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian Direktorat Pendidikan
Menengah Kejuruan , pola penyelenggaraan pendidikan di SMK belum secara
tegas dapat menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut
dapat dilihat dari kondisi pembelajaran belum konduksif untuk menghasilkan
tenaga kerja yang profesional, karena keahlian profesional seseorang tidak semata-
12mata diukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja, tetapi harus
dilengkapi dengan penguasaan kiat (arts) bekerja yang baik.
Penggunaan unsur ilmu pengetahuan dan teknik bekerja dapat dipelajari di
Sekolah, namun untuk kiat adalah sesuatu yang tidak dapat diajarkn tetapi harus
dikuasai melalui pembiasaan dan internalisasi.
Untuk kiat yang menjadi faktor utama penentu kadar keahlian profesional
seseorang, hanya dapat dikuasai melalui cara mengerjakan pekerjaan pada bidang
profesi itu sendiri. Karena itulah tumbuh suatu akuran keahlian profesional
berdasarkan jumlah pengalaman kerja. Misalnya tingkat keahlian seorang pilot
diukur dari jumlah jam terbangnya, tingkat kealian seorang montir diukur dari
jumlah tahun kerjanya sebagai montir, dan sertifikat seorang “welder” bisa batal
apabila lebih dari satu tahun tidak lagi mengerjakan mengelas.
Mata diklat praktik kejuruan yang disajikan di sekolah biarpun
menggunakan peralatan yang lengkap dan modern, pada dasarnya hanya mampu
menyajikan proses dan situasi peniruan (simulasi), karena bukan situasi yang
sesungguhnya, oleh kerena itu sulit diharapkan untuk mampu memberikan
keahlian sebagaimana yang diharapkan.
Melihat kenyataan di atas, Dikmenjur menetapkan strategi operasional
yang berdasarkan pada kebijakan “Link and Match” ( kesesuian dan kesepadanan)
Departemen Pedidikan dan Kebudayan dalam model penyelenggaraan Pedidikan
Sistem Ganda. Pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang
dalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
PP Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, PP Nomor 39 1992
tentang Peran Serta Masyrakat dalam Pedidikan nasional, Kepmendikbud Nomor
0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah kejuruan dan Kepmendikbud Nomor
080/U/1993 tentang Kurikulum SMK.
1. Pengertian
Sistem Ganda adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan
keahlian kejuruan, yang memadukan secara sistematik dan sinkron program
pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh
melalui kegiatan bekerja langsung pada bidang pekerjaan yang relevan,
3terarah untuk mencapai kemampuan keahlian tertentu.
Dalam pengertian tersebut tersirat, bahwa ada dua pihak yaitu
Lembaga pendidikan dan lapangan kerja (industri/perusahaan atau instansi
tertentu) yang secara bersama-sama menyelenggarakan satu program
pendidikan kejuruan. Dengan demikian keduabelah pihak seharusnya
terlibat dan bertanggung jawab mulai dari tahap perencanan program, tahap
penyelenggaraan, sampai pada tahap penilaian dan penentuan kelulusan
peserta diklat, serta pemasarannya.
Pendidikan sebagai wahana utama pembangunan sumber daya manusia, perlu berperan dalam mengembangkan peserta didik menjadi sumber daya manusia yang produktif dan memiliki kemampuan profesional dalam melaksanakan pembangunan dan menghadapi tantangan masa depan.
Dalam rangka mengantisipasi tingkat persaingan yang sangat kompetitif di era milenium ke dua, maka SMK Negeri 2 Kota Sukabumi sebagai salah satu institusi yang mempunyai tanggung jawab terhadap penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia di tuntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi terhadap bidang keahlian yang akan dimanfaatkan nantinya setelah lulusan memasuki dunia kerja.
Kegiatan yang dilakukan oleh SMK Negeri 2 Kota Sukabumi untuk mengantisipasi persaingan tersebut adalah dengan melaksanakan proses pengajaran yang kondusif yaitu dengan memberikan materi pelajaran pokok yang sudah digariskan dalam kurikulum dan ditambah dengan materi pelajaran yang lain yang mungkin akan digunakan nantinya oleh siswa setelah lulus dari sekolah ini.
Untuk lebih menyelaraskan dan memantapkan kemampuan akademik siswa yang didapat di sekolah dengan kebutuhan di dunia usaha atau industri dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas dan bisa berkompetisi di dunia kerja (Link and Macth), maka untuk mencapai tujuan tersebut seluruh siswa SMK Negeri 2 Kota Sukabumi diwajibkan mengikuti praktek kerja Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di Instansi/Dunia Usaha/Dunia Industri.
Kegiatan praktek kerja Pendidikan Sistem Ganda (PSG) ini dimaksudkan selain memberi bekal untuk siswa nantinya setelah menyelesaikan pendidikan juga berfungsi sebagai salah satu alat evaluasi terhadap kurikulum pendidikan yang diberikan di sekolah, apakah materi pelajaran masih sesuai atau tidak dengan kebutuhan yang ada di dunia kerja baik di instansi maupun di industri.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pendidikan sistem ganda (PSG) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematis dan sinkron program pendidikan di sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui bekerja langsung pada pekerjaan sesungguhnya di institusi pasangan, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Pendidikan sistem ganda tersebut diselenggarakan oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan institusi pasangan yang terdiri dari dunia usaha/industri, lembaga swasta atau instansi pemerintah atau masyarakat yang memproduksi barang dan/atau jasa dan yang memiliki sumber daya untuk bersama-sama SMK menyelenggarakan PSG.
Penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem Ganda pada SMK
bertujuan untuk:
a. menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang
memiliki tingkat pengetahuan, keterampilam, etos kerja yang sesuai
dengan tuntutan lapangan pekerjaan
b. memperkokoh link and match antara SMK dan dunia kerja
c. meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses pendidikan dan
pelatihan kerja berkualitas
d. memberi pengakuan dan penghargan terhadap pengalaman kerja
sebagai bagian dari proses pendidikan
B. Pembatasan Masalah
Karena masalah pelaksanan Pedidikan Sistem ganda masih terlalu luas
ruang lingkupnya, maka penyusun membatasi masalah supaya pembahasan bisa
terarah dan tidak melebar. Penyusun hanya menguraikan apa yang penyusun
kerjakan selama melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda di Bengkel Mobil
“B&B” Purwakarta, yakni mengenai servis body dan tune up.
C. Tujuan Penulisan
Setiap penyusunan sesuatu pasti mempunyai tujuan tertentu, dengan
4demikian juga penyusunan laporan ini penyusun mempunyai tujuan untuk:
1. menjembatani kesenjangan pembelajaran yang diselenggarakan di SMK
Negeri 2 Sukabumi dengan dunia usaha/industri/jasa
2. meningkatkan keterampilan penyusun yang sesuai dengan kenyataan di
dunia usaha/industri/jasa,selain itu:
1. Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan kejuruan melalui peran serta institusi pasangan;
2. Menghasilkan tamatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja;
3. Memperkokoh Link and Match antara sekolah menengah kejuruan (SMK) dan dunia kerja (institusi pasangan);
4. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas;
5. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
D. Metode Penulisan
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal penyusunan laporan memerlukan
strategi. Dalam penyusunan laporan ini penyusun menggunakan strategi sebagai
berikut:
1. Pertama penyusun mengumpulkan data sebagai bahan penyusunan laporan,
dengan menggunakan metode:
a. Pemagangan/praktik langsung yaitu penyusun melaksanakan praktik
kerja langsung di Warnet/Perusahaan dengan
bimbingan dan pengawasan karyawan Teknisi.
b.Observasi yakni penyusun melakukan pengamatan selama
melaksanakan PSG di Warnet/Perusahaan di Sukabumi yang ada
kaitannya dengan masalah yang penyusun bahas.
c.Wawa ncar a yakni penyusun mengajukan pertanyaan kepada karyawan
Teksini sesuai dengan keahliannya yang relevan dengan masalah yang
penyusun bahas.
d. Studi Pustaka yaitu penyusun membaca buku yang ada kaitannya
dengan masalah yang penyusun bahas.
2. Data yang sudah terkumpul dikelompokkan sesuai dengan bagian-
bagian masalah yang dibahas dari kartu data yang telah dibuat. Selanjutnya
data siap diolah mejadi bahan laporan siap saji, dengan menggunakan
metode:
a.Sintetis yakni penyusun menggabungkan data terkumpul dari berbagai
sumber
b.Komperatif yaitu penyusun membandingkan pembelajaran praktik di
SMK Negeri 2 Sukabumi dengan kenyataan praktik di Perusahaan.
3. Data yang sudah diolah telah siap disusun untuk menjadi laporan yang baik
dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dengan menggunakan
metode:
Deskripsi yakni penyusun melukiskan/menggambarkan uraian masalah
secara krologis supaya mudah dipahami oleh pembaca
E. Sistematika Penulisan
Supaya ada gambaran yang utuh mengenai keseluruhan isi laporan, maka
perlu dibuat sistematikanya sebagai berikut;
Untuk mengawali laporan penyusun tempatkan pendahuluan yang
meguraikan; latar belakang masalah, pembatasan masalah, tujuan penulisan,
metode penulisan, dan sistematika penulisan.
C. Dasar Pemikiran
Pelaksanaan pendidikan sistem ganda (PSG) sesuai dengan :
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990, tentang Pendidikan Menengah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tentang Peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional
4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992 tahun 1992 tentang SMK
5. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tahun 1993 tentang Kurikulum SMK
6. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan
I. PELAKSANAAN PSG/PRAKERIN
A. Peserta Praktek Kerja PSG
Peserta PSG adalah siswa-siswi kelas/tingkat XII yang terdiri dari :
1. Program Keahlian Akuntansi sebanyak 79 siswa
2. Program Keahlian Administrasi Perkantoran sebanyak 74 siswa
3. Program Keahlian Perdagangan sebanyak 109 siswa
4. Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) sebanyak 33 siswa
5. Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) sebanyak 34 siswa
B. Tempat Pelaksanaan
Tempat praktek kerja PSG dilaksanakan di Instansi Pemerintah, Lembaga Pemerintahan, BUMN/BUMD, Perusahaan, Dunia Usaha/Industri yang berada di dalam Kota Sukabumi maupun di luar kota seperti Bandung, Bogor, dan Jakarta yang terdiri dari:
1. Instansi/Lembaga Pemerintahan
2. Dunia Usaha / Dunia Industri / Perusahaan
3. BUMN/BUMD
C. Pembimbing
Pembimbing PSG adalah Guru SMK Negeri 2 Sukabumi, baik PNS maupun Honorer/Guru tidak tetap (GTT).
D. Pelaksanaan
Pelaksanaan praktek kerja PSG di mulai dari tanggal 28 September 2011 sampai dengan tanggal 30 September 2011.
demikianlah...... penjelasan dari Laporan ini...
salam
0 komentar:
Posting Komentar